SIDANG LANJUTAN KORUPSI BLBI

  • 21 Juni 2018 15:00 WIB
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata meninggalkan ruangan saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Kepala BPPN Maulana Ibrahim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
21/06/2018 15:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor