SIDANG LANJUTAN KORUPSI BLBI
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Kepala BPPN Maulana Ibrahim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Foto Terkait