PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD MALANG

  • 22 Juni 2018 17:25 WIB
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Suprapto (kiri) dan Wiwik Hendri Astuti, bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari kedepan untuk Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2684x4000
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
22/06/2018 17:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor