PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD MALANG
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Suprapto (kiri) dan Wiwik Hendri Astuti, bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari kedepan untuk Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait