PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA BALI

  • 26 Juni 2018 13:00
Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
26/06/2018 13:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor