PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA BALI

  • 26 Juni 2018 13:05
Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
26/06/2018 13:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor