PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI SULTRA

  • 1 Juli 2018 12:10 WIB
Warga menunjukan kertas suara usai melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Calon Gubernur Sultra 2018 di Kelurahan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/7). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara secara resmi menetapkan sebanyak 42 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon gubernur pada 1 Juli 2018. ANTARA FOTO/Jojon/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2599x1735
Ukuran Berkas
689.13 KB
Disiarkan
01/07/2018 12:10 WIB
Fotografer
Jojon
Editor