PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI SULTRA
Warga menunjukan kertas suara usai melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Calon Gubernur Sultra 2018 di Kelurahan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/7). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara secara resmi menetapkan sebanyak 42 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon gubernur pada 1 Juli 2018. ANTARA FOTO/Jojon/pras/18.
Foto Terkait