GANJA DARI ACEH

  • 2 Juli 2018 19:10 WIB
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (tengah), menunjukkan barang bukti ganja kering yang disita, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (3/7). Ditreserse Narkoba Polda Sumbar mengamankan 11 kilogram ganja kering asal Aceh yang akan diperjualbelikan di Padang, serta paket kecil sabu dan ektasi dengan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2659
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
02/07/2018 19:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor