SIDANG PK SURYADHARMA ALI

  • 2 Juli 2018 19:30 WIB
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/7). Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali karena menilai putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memperberat hukumannya dari enam tahun menjadi 10 tahun itu janggal. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2633
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
02/07/2018 19:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor