PARIPURNA PENETAPAN DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha terpilih, T Moni Alwi (kiri) berbincang dengan salah seorang anggota dewan usai penetapan hasil Fit dan Proper test Direktur PD Bina Usaha dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II di ruang Paripurna DPRK Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (2/7). Pemerintah setempat membentuk PD. Bina Usaha dengan penyertaan asset sebesar Rp38 miliiar untuk pengembangan industri perusahaan daerah dan menjalankan bisnis yang menghasilkan laba untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kesiapan daerah menghadapi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun 2018. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/18.
Foto Terkait