PENGURUSAN SKCK BACALON LEGISLATOR
Sejumlah bakal calon (balon) anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 mempersiapkan berkas untuk pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (3/7). Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang akan mencalonkan diri dari 14 partai politik peserta pemilu 2019, jelang masa pendaftaran bakal caleg pada 4-17 Juli 2018. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/18.
Foto Terkait