KAWASAN KONSERVASI HUKUM ADAT
Nelayan menjala ikan di perairan pantai sekitar kawasan konservasi Pulau Tuan, di Desa Ujung Pancu, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (3/7). Pulau Tuan merupakan pulau kecil tak berpenghuni yang memiliki ekosistem terumbu karang dan aneka jenis biota laut berstatus kawasan konservasi yang ditetapkan secara hukum adat oleh masyarakat pesisir bersama pemerintah setempat. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Foto Terkait