KAWASAN KONSERVASI HUKUM ADAT

  • 3 Juli 2018 21:25 WIB
Nelayan menjala ikan di perairan pantai sekitar kawasan konservasi Pulau Tuan, di Desa Ujung Pancu, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (3/7). Pulau Tuan merupakan pulau kecil tak berpenghuni yang memiliki ekosistem terumbu karang dan aneka jenis biota laut berstatus kawasan konservasi yang ditetapkan secara hukum adat oleh masyarakat pesisir bersama pemerintah setempat. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3892x2586
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
03/07/2018 21:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor