PENURUNAN PAJAK UMKM

  • 4 Juli 2018 19:00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi dan meja sekolah, di sentra industri mebel, kawasan Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang semula 1 persen menjadi 0,5 persen mulai 1 Juli 2018. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2734
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
04/07/2018 19:00 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor