WNI BEBAS DARI HUKUMAN MATI DI ARAB SAUDI

  • 4 Juli 2018 21:40
Nurkoyah binti Marsan Darsan tersenyum setibanya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/7). Pengadilan umum kota Dammam Arab Saudi memvonis bebas Nurkoyah dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya di Damman Arab Saudi dalam menghadapi kasus tersebut Nurkoyah sempat ditahan selama delapan tahun dua bulan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2652
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
04/07/2018 21:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor