SIDANG LANJUTAN KORUPSI BLBI
Ketua BPPN 2000-2001 Edwin Gerungan (kiri), mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Rizal Ramli (tengah), Ketua BPPN 2001-2002 I Putu Gede Ary Suta (kanan) berfoto sebelum menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi BLBI dengan Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/7). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli, Ketua BPPN 2000-2001 Edwin Gerungan dan Ketua BPPN 2001-2002, I Putu Gede Ary Suta serta Ketua Tim Pengarah Bantuan Hukum BPPN 2002-2004 Hadiah Herawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait