SIDANG LANJUTAN KORUPSI BLBI

  • 5 Juli 2018 19:20 WIB
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/7). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli, Ketua BPPN 2000-2001 Edwin Gerungan dan Ketua BPPN 2001-2002, I Putu Gede Ary Suta serta Ketua Tim Pengarah Bantuan Hukum BPPN 2002-2004 Hadiah Herawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2628
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
05/07/2018 19:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor