ATURAN IKLAN SUSU KENTAL MANIS

  • 6 Juli 2018 19:01 WIB
Konsumen memilih produk susu kental manis di salah satu mini market di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (6/7). Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
06/07/2018 19:01 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor