PENERTIBAN PAKSA LAPAK PEDAGANG IKAN

  • 9 Juli 2018 17:55 WIB
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar dan mengangkut paksa kios dan lapak ikan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lhokseumawe, Aceh, Senin (9/7). Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri Disperindakop dan dinas Perhubungan membongkar paksa lapak pedagang ikan yang membandel karena tidak berjualan ikan di dalam pasar. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
09/07/2018 17:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor