SIDANG DAKWAAN DUDY JOCOM

  • 11 Juli 2018 16:25 WIB
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
11/07/2018 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor