SIDANG DAKWAAN DUDY JOCOM
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Foto Terkait