MK TERIMA PERMOHONAN SENGKETA PILKADA
Tim Kuasa Hukum calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Sarimuda-Abdul Rozak (kanan) mangajukan permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Palembang, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/7). Hingga saat ini, sudah 56 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pilkada 2018 kepada MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait