MK TERIMA PERMOHONAN SENGKETA PILKADA

  • 11 Juli 2018 20:10 WIB
Tim Kuasa Hukum calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Sarimuda-Abdul Rozak (kanan) mangajukan permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Palembang, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/7). Hingga saat ini, sudah 56 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pilkada 2018 kepada MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
11/07/2018 20:10 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor