POLISI AMANKAN KAYU ILEGAL BERKELAS DI ACEH
Anggota Polres Aceh Timur memperlihatkan tumpukan kayu ilegal yang berhasil disita, di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/7). Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 30 ton kayu ilegal berkelas yang diduga hasil perambahan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) berupa kayu damar, meranti, merboe dan sembarang merah saat proses evakuasi melalui aliran sungai Desa Lokop, Kecamatan Serbajadi pada Rabu (11/7). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/18.
Foto Terkait