KERJA SAMA KPK-KY
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Maradaman Harahap (kiri) menyapa wartawan saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7). KPK dan KY melakukan kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi, kajian dan penelitian, dan tenaga ahli. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Foto Terkait