BIMANESH DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto Terkait