BIMANESH DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA

  • 16 Juli 2018 14:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
16/07/2018 14:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor