KETERANGAN DIRUT PLN

  • 16 Juli 2018 18:40 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). PLN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi dan dokumen-dokumen terkait proyek PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2827
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
16/07/2018 18:40 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor