PASCAPEMBANTAIAN BUAYA
Garis polisi dipasang di sekeliling penangkaran Buaya di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Senin (16/7). Pascapembantaian 292 ekor Buaya pada Sabtu (14/7), pihak Kepolisian dibantu BBKSDA Papua Barat memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden pembantaian tersebut, sedangkan bangkai buaya sebagian diambil empedunya oleh masyarakat kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/18.
Foto Terkait