DAKWAAN FATMAWATI FAQIH

  • 18 Juli 2018 14:30 WIB
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih (tengah) bergegas seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/7). Fatmawati Faqih didakwa menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
18/07/2018 14:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor