DAKWAAN FATMAWATI FAQIH
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih (tengah) bergegas seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/7). Fatmawati Faqih didakwa menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait