PENDATAAN CAIRAN ROKOK ELEKTRIK
Petugas kantor Bea dan Cukai menunjukkan cairan rokok elektrik (Vape Liquid) yang diimpor dari luar negeri di salah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7). Mulai 1 Oktober mendatang, Bea Cukai akan memulai menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terhadap Vape Liquid sebesar 57 persen. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/18.
Foto Terkait