PENDATAAN CAIRAN ROKOK ELEKTRIK
Petugas kantor Bea dan Cukai memeriksa dan mendata cairan rokok elektrik (Vape Liquid) disalah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7). Mulai 1 Oktober mendatang, Bea Cukai akan memulai menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terhadap Vape Liquid sebesar 57 persen. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/18.
Foto Terkait