PERPANJANGAN MASA TAHANAN IRWANDI

  • 20 Juli 2018 17:50
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menunjukkan surat perpanjangan masa tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). KPK memperpanjang masa penahanan Irwandi Yusuf selama 40 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
20/07/2018 17:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor