PENYITAAN SUSU DAN KOSMETIK ILEGAL

  • 23 Juli 2018 13:00
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Area Kendari, Leonard Duma (tengah) menunjukkan kosmetik dan susu ilegal yang disita dari beberapa pedagang di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (23/7). Sebanyak 1.091 jenis kosmetik mengandung mercuri dan susu kalsium tinggi tanpa surat izin edar senilai Rp323 juta diamankan BPOM Kendari dari 38 orang pedagang. ANTARA FOTO/Jojon/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2816x1880
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
23/07/2018 13:00 WIB
Fotografer
Jojon
Editor