KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Juli 2018 17:15 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (keempat kiri) meminta keterangan para tersangka kepemilikan narkoba saat gelar kasus, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, Senin (23/7). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 17 Kg sabu-sabu, 2.000 butir pil ekstasi dari 10 orang tersangka anggota jaringan internasional, dua diantaranya ditembak mati karena melawan petugas. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
23/07/2018 17:15 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor