PEMUSNAHAN DAGING CELENG ILEGAL

  • 23 Juli 2018 19:30 WIB
Petugas bersiap memusnahkan daging celeng selundupan dalam insenerator di Merak, Banten, Senin (23/7). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
23/07/2018 19:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor