TNI GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA
Prajurit TNI menggiring sejumlah tersangka kepemilikan narkoba saat gelar kasus di Mako Yonif Raider 100/PS, Langkat, Sumatera Utara, Selasa (24/7). Prajurit TNI Yonif Raider 100/PS berhasil menggagalkan peredaran satu kilogram sabu dan 158 butir pil ekstasi serta menangkap enam orang tersangka seusai melakukan latihan pemeliharaan Raider materi Raid di sekitar Binjai Komplek. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj/18.
Foto Terkait