TNI GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA

  • 24 Juli 2018 20:46 WIB
Prajurit TNI menggiring sejumlah tersangka kepemilikan narkoba saat gelar kasus di Mako Yonif Raider 100/PS, Langkat, Sumatera Utara, Selasa (24/7). Prajurit TNI Yonif Raider 100/PS berhasil menggagalkan peredaran satu kilogram sabu dan 158 butir pil ekstasi serta menangkap enam orang tersangka seusai melakukan latihan pemeliharaan Raider materi Raid di sekitar Binjai Komplek. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
24/07/2018 20:46 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor