SIDANG LANJUTAN ASRUN DAN ADRIATMA

  • 25 Juli 2018 17:30 WIB
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara, yang juga mantan Wali Kota Kendari Asrun (kiri) bersama anaknya yang juga Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
25/07/2018 17:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor