MALADMINISTRASI PPDB DAN UN
Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Su'adi (kiri) memberikan pemaparannya terkait temuan maladministrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelaksanaan Ujian Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/7). Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait