PERKARA SENGKETA PILKADA 2018

  • 30 Juli 2018 13:40 WIB
Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 di gedung MK, Jakarta, Senin (30/7). Mahkamah Konstitusi mencatat permohonan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 berjumlah 70 perkara dan telah menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Kamis (26/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
30/07/2018 13:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor