PENCUCIAN UANG NARKOTIK JARINGAN LAPAS
Petugas merapikan barang bukti berupa uang tunai saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/18.
Foto Terkait