PENCUCIAN UANG NARKOTIK JARINGAN LAPAS

  • 31 Juli 2018 16:10 WIB
Petugas merapikan barang bukti berupa uang tunai saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
963.4 KB
Disiarkan
31/07/2018 16:10 WIB
Fotografer
Zabur_karuru
Editor