PENCUCIAN UANG NARKOTIK JARINGAN LAPAS

  • 31 Juli 2018 16:10 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan penjelasan terkait hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
807.1 KB
Disiarkan
31/07/2018 16:10 WIB
Fotografer
Zabur_karuru
Editor