KASUS KEJAHATAN BEGAL

  • 1 Agustus 2018 15:45 WIB
Polisi mengawal 10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2541
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
01/08/2018 15:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor