KASUS KEJAHATAN BEGAL

  • 1 Agustus 2018 15:45 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono (tengah, depan) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus begal yang dilakukan 10 tersangka dari tiga komplotan yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2630
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
01/08/2018 15:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor