KASUS UANG PALSU DOLAR AS

  • 1 Agustus 2018 18:45 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/8). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua tersangka berinisial A YSN (44) dan MTF (45) atas kasus dugaan mengedarkan uang palsu, dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya 1.300 lembar uang palsu dolar Amerika Serikat dengan pecahan 100 dolar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
01/08/2018 18:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor