SIDANG WARGA INGGRIS

  • 3 Agustus 2018 11:55 WIB
Warga negara Inggris, Auj-e Taqaddas (kiri) berbincang dengan penerjemah sesaat sebelum mengikuti sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar, Jumat (3/8). Warga Inggris tersebut diduga telah melanggar keimigrasian dan memukul petugas imigrasi saat pemeriksaan namun agenda sidang ditunda karena berkas belum lengkap. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
03/08/2018 11:55 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor