TERSANGKA KASUS KREDIT FIKTIF

  • 3 Agustus 2018 13:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto menjelaskan kronologis penangkapan mantan Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Syahroni Hidayat (tengah) ketika konferensi pers di Kantor Kejari Pekanbaru, Riau, Kamis (2/8) malam. Tersangka SH ditangkap di Kota Medan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumut berdasarkan penetapan Daftar Pencarian orang (DPO) oleh Kejari Pekanbaru, karena menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BRI Agro senilai Rp 5 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
03/08/2018 13:00 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor