SIDANG WALI KOTA MOJOKERTO NONAKTIF

  • 6 Agustus 2018 11:30 WIB
Terdakwa Wali Kota nonaktif Mojokerto, Masud Yunus meningggalkan ruangan seusai menjalani sidang kasus suap pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/8). Masud Yunus menjadi tersangka dalam kasus memberi suap kepada Anggota DPRD Kota Mojokerto untuk pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun anggaran 2017 senilai Rp13 Miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
06/08/2018 11:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor