PENGHAPUSAN BEA MASUK KURMA PALESTINA
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia di Jakarta, Senin (6/8). Implementasi penghapusan bea masuk kurma dan minyak zaitun dari Palestina tersebut merupakan dukungan Indonesia pada sektor ekonomi terhadap perjuangan Palestina. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/18.
Foto Terkait