PENGHAPUSAN BEA MASUK KURMA PALESTINA

  • 6 Agustus 2018 19:15 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia di Jakarta, Senin (6/8). Implementasi penghapusan bea masuk kurma dan minyak zaitun dari Palestina tersebut merupakan dukungan Indonesia pada sektor ekonomi terhadap perjuangan Palestina. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
06/08/2018 19:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor