Penyelundupan Narkoba

  • 21 Oktober 2009 14:43 WIB
TANGERANG, 21/10 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Seorang petugas membenahi barang bukti koper yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis shabu, di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/10). Sebanyak 26,852 kg shabu dalam bentuk kristal bening dan 17,5 mililiter shabu cair asal Timur Tengah bernilai lebih dari Rp100 miliar yang dibawa 2 pria dan 8 wanita warga negara Iran berhasil dicegah masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1411
Ukuran Berkas
354.98 KB
Disiarkan
21/10/2009 14:43 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor