UJI EMISI

  • 22 Oktober 2009 13:59 WIB
JAKARTA, 22/10 - UJI EMISI. Seorang petugas mengecek emisi gas buang dalam Aksi Tegur Simpatik Uji Emisi Kendaraan Roda Empat di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (22/10). Dalam rangka menciptakan lingkungan udara bersih dan sehat, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mulai November 2009 akan memberikan sanksi tegas bagi kendaraan bermotor roda empat yang tidak memiliki stiker sebagai tanda lulus uji emisi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1381
Ukuran Berkas
300.54 KB
Disiarkan
22/10/2009 13:59 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor