GELAR PERKARA PERBURUAN BERUANG MADU
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memperhatikan barang bukti beruang madu yang telah diofset saat gelar perkara di Polsek Bengkunat, Lampung Barat, Lampung, Senin (13/8). Tiga ekor beruang madu dibunuh oleh pemburu untuk dijual kembali dengan harga Rp150 Juta per ekor. Dari peristiwa itu petugas kepolisian menangkap delapan orang tersangka dan mengamankan enam pucuk senapan yang digunakan tersangka untuk memburu ketiga ekor beruang madu tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.
Foto Terkait