GELAR PERKARA PERBURUAN BERUANG MADU

  • 13 Agustus 2018 14:55 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memperhatikan barang bukti beruang madu yang telah diofset saat gelar perkara di Polsek Bengkunat, Lampung Barat, Lampung, Senin (13/8). Tiga ekor beruang madu dibunuh oleh pemburu untuk dijual kembali dengan harga Rp150 Juta per ekor. Dari peristiwa itu petugas kepolisian menangkap delapan orang tersangka dan mengamankan enam pucuk senapan yang digunakan tersangka untuk memburu ketiga ekor beruang madu tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
13/08/2018 14:55 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor