KASUS WARTAWAN GADUNGAN
Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan di Polsek Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4). Polisi menangkap tangan dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Sampara, Kabupaten Kabupaten Konawe, dengan barang bukti Rp5 juta rupiah dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Jojon/kye/18.
Foto Terkait